PANGKAJENE KEPULAUAN

Bergerak - Berbenah Menuju Kemandirian Yang Lebih Baik

Editors Picks

Rabu, 17 Agustus 2016

Penyelesaian Problem Pengelolaan Dana CSR PT. Semen Tonasa.

Pangkep go - Dalam beberapa hari, awak Pangkep Go melakukan investtigasi di daerah 11 desa yang menjadi Ring 1 binaan CSR PT. Semen Tonasa, termasuk desa Biring Ere yang sempat dikunjungi.

Saat ini, pengelolaan CSR perusahaan plat merah tersebut kembali menuai sorotan sehubungan dengan maraknya dugaan penyimpangan pengeleloaan CSR. oleh pihak ketiga yang dipercayakan oleh pihak perusahaan.

Pada kesempatan siang, Senin, 1/8/2016, awak Kabar Pangkep menemui salah seorang warga Biring Ere di rumahnya. Beliau adalah Muhajir Dahlan, tokoh pemuda yang selama ini peduli dengan Lingkungan Hidup di desa Biring Ere yang menjadi tempat kelahirannya.

Muhajir panggilan akrabnya, menyampaikan "Persoalan tenaga kerja, persoalan ketersediaan air bersih serta pengelolaan dana CSR di desa ini memang sering bermasalah," katanya.
"Tapi kami warga disini senantiasa mencari solusi". ujar laki-laki berbadan tegap ini.

Dilain tempat, seputar Taman Bambu Runcing Pangekajene Kepulauan, awak Kabar Pangkep meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Masyarakat Pangkep Bersatu, Syawir Yasin, mengenai problem pengelolaan dana CSR di PT. Semen Tonasa.

"Kami warga Pangkep berharap penyelesaian problem pengelolaan dana CSR dari PT. Semen Tonasa ada solusi yang tepat, dan memberi manfaat buat orang banyak." kata Syawir.

Syawir Yasin juga menyampaikan ulasan, "Sepengetahuan saya, pengenalan konsep Sustainability Development memberikan dampak kepada perkembangan definisi dan konsep CSR. The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merumuskan CSR sebagai kontribusi bisnis bagi pembangunan berkelanjutan serta adanya perilaku korporasi yang tidak semata-mata menjamin adanya pengembalian bagi pemegang saham, upah bagi para karyawan, dan pembuatan produk serta jasa bagi para pelanggan, melainkan perusahaan bisnis juga harus memberi perhatian terhadap berbagai hal yang dianggap penting serta nilai-nilai yang ada di masyarakat. 


Sedangkan Sustainability Development adalah The World Business Council for Sustainability Development (WBCSD) mendefinisikan CSR sebagai komitmen berkelanjutan dari para pelaku bisnis untuk berprilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi, sementara pada saat yang sama meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarganya, demikian pula masyarakat lokal dan masyarakat secara luas (Budimanta, 2004).
Setidaknya terdapat tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha harus merespon CSR agar sejalan dengan jaminan keberlanjutan operasional perusahaan (mengutip tulisan Wibisono: 2007), yaitu:

Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat, oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan harus menyadari bahwa mereka beroperasi dalam tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploratif.

Kedua, kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, wajar bila perusahaan dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan.

Ketiga, kegiatan CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindarkan konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dari dampak operasional perusahaan atau akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan.

“Ini ibarat api dalam sekam, yang suatu saat bisa tersulut menciptakan kesenjangan sosial. Maka harus pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten tanggap dengan ini.. Tidak boleh hanya sekedar perhatian sesaat,” ujarnya

Wawi turut mengingatkan, agar para tokoh masyarakat di sekitar industri semen itu senantiasa mengawasi kinerja para pengelola dana CSR agar bekerja dan bertanggung jawab dengan tugas mereka. (Pg)
Share:

Cari

Definition List

Contact

Pages