PANGKAJENE KEPULAUAN

Bergerak - Berbenah Menuju Kemandirian Yang Lebih Baik

Editors Picks

Rabu, 24 Agustus 2016

Debu Polutan Pabrik Semen Tonasa Diperkirakan Melonjak


Pangkep Go - Pada Jumat,19 Agustus 2016, pukul 10.00 wita, atas keluhan warga masyarakat atas semburan ekstrim debu polutan . Awak media Pangkep Go segera meluncur ke lokasi titik rawan pencemaran debu polutan cerobong pabrik semen Tonasa.

Awak Pangkep Go tiba di lokasi pada pukul 10.20 wita, tepat di depan bangunan SD-SMP Tonasa dan menyaksikan pemandangan yang memang ekstrim, dimana anak-anak sekolah SD yang pulang sekolah harus menutup hidung mulutnya dengan telapak tangan mereka, bahkan kurang dari mereka menutup mulut dengan masker.

Saat itu, kondisi ekstrim sering terjadi di tiga desa ring 1 seputaran pabrik semen plat merah itu. Kencangnya tiupan angin dari arah timur membuat semburan partikel-partikel debu dari cerobong pabrik tersebut akan menyebar menjauhi cerobong searah angin dan jatuh mengotori area sekitamya. Diperkirakan luas jangkauan dan kadar cemaran pada area yang terkena polusi sangatlah bervariasi, bergantung pada laju buangan. dimensi cerobong. profit cuaca. dan topologi area tersebut. "Banyak sekali debu pabrik disini kodong," apalagi kalo musim angin timur, e de de, na ganggu skali pernapasanta."ujar seorang warga sambil menunjuk kondisi lingkungan desa Biring Ere yang terkesan tertutupi kabut asap. 
Semburan debu dari cerobang pabrik semen tonasa yang acap kali menggangu itu, oleh sebagian warga sudah dianggap biasa. Seringkali mereka memberi peringatan kepada pihak manajemen perusahaan, bahwa semburan debu cerobong terkadang sangat banyak, namun warga jarang melihat volume asap debu itu berkurang.
Menurut Muhajir Dahlan, ketua BPD Biring Ere, bahwa persoalan debu adalah bagian dari resiko menetap di lingkungan pabrik semen. "Namun kami terus berupaya mengingatkan pihak manajemen perusahaan agar tetap menciptakan lingkungan yang sehat. Demikian juga pemerintah daerah dan DPRD Pangkep diminta konsisten menegakkan undang- undang lingkungan hidup. Kalau memang perusahaan-perusahaan tambang terbukti mencemari lingkungan, ya harus divonis,”tandasnya.

Share:

Cari

Definition List

Contact

Pages